Jangan Gunakan Cara Gila


Penerapan sanksi berupa denda maksimal bagi pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta sudah diterapkan. Namun masih saja banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, khususnya anak muda. Cara gila dilakukan, mulai keluar dari pembatas jalur Transjakarta agar tidak tertangkap petugas keamanan, “cuci tangan” menggunakan  jabatan orang tuanya, sampai mengaku-ngaku anak pejabat.

Sebagai generasi bangsa, anak muda seharusnya bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukan. Bukan sebaliknya, menggunakan berbagai “jurus” agar terbebas dari aturan. Mereka juga tidak boleh bersikap  bangga diri dengan kehebatan orang tuanya. Karena ini menunjukan sikap tidak pemberani, pesimis dan tidak percaya diri . Oleh karena itu, menaati peraturan adalah wajib.


Demi kelancaran jalur Transjakarta, aparatur negara tidak boleh diam seribu bahasa dan harus bersikap tegas kepada siapapun. Sanksi berupa denda maksimal tidak cukup untuk pengendara yang melanggar. Aparatur  harus memberi catatan khusus kepada mereka yang melanggar, agar ketika melanggar lagi mendapatkan denda dan hukuman berlipat ganda. Misalnya,  pelanggaran yang dilakukan pertama kali di denda satu juta rupiah. Maka pelanggaran yang ke dua di denda dua juta rupiah, dan seterusnya. Ingin menggunakan cara gila lagi ?

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama