Bahaya Mengkultuskan Kekerasan


Ibarat sebuah makanan, terorisme adalah makanan pokok bagi mereka yang tidak berperi kemanusiaan. Aksi terorisme di Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 juga telah mengejutkan pemerintah tidak hanya masyarakat Indonesia, lebih-lebih kala itu Indonesia belum mempunyai undang-undang yang mengatur pemberantasan tindak pidana terorisme. Namun sejak peristiwa tersebut, pada tanggal 18 Oktober 2002, pemerintah serta merta mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Perpu ini sekarang telah ditingkatkan menjadi Undang-undang melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003, dan untuk selanjutnya disebut Undang-undang Terorisme). Perpu Nomor 1 Tahun 2002 ini dilengkapi dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2002 ini dilengkapi dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakukan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak   Pidana Terorisme, Peristiwa Peledakan Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002.
          Kalau kembali ke segi semantik terorisme, kata Teror berarti perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan. Sementara itu, Terorisme dimaknai sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Sedangkan Teroris bermakna orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
            Kita ini Mahasiswa, umat beragama, umat Islam, sejak ujung kaki hingga ujung rambut, tidak sedikitpun ruang kompromi kepada terorisme itu. Mengapa ? karena Al Qur’an begitu keras, memberi tahu kepada para penganutnya bahwa tidak ada satu zarah atom pun yang bisa memberi pembenaran kepada umat Islam untuk mentoleransi terorisme itu
            Al Qur’an mengatakan, barangsiapa membunuh satu nyawa yang tidak berdosa, yang tidak membuat corruption on the earth, tidak membuat kerusakan di muka bumi, maka sang pembunuh itu hakekatnya telah membunuh seluruh umat manusia. Sebaliknya barangsiapa menghidupkan satu nyawa yang tidak berdosa, hakekatnya dia telah menghidupkan seluruh mankkind, seluruh umat manusia.
            Dalam sudut pandang Al Qur’an, kalau ada orang yang mengaku dirinya Islam tetapi melakukan gerakan teroprisme, itu bukan saja mereka menjadi iklan yang buruk bagi agama Islam, tapi sesungguhnya  mereka telah menjadi musuh bersama bagi Islam dimanapun mereka berada.
            Melihat semua literatur di atas, sesungguhnya terorisme adalah keji. Tetapi kalau memandang problem kekinian, terorisme dikultuskan dimana-mana. Banyaknya demo yang dilakukan mahasiswa dengan aksi kekerasan menjadi salah satu contoh pengkultusan terorisme.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama