Ibarat
sebuah makanan, terorisme adalah makanan pokok bagi mereka yang tidak berperi kemanusiaan.
Aksi terorisme di Bali pada tanggal 12
Oktober 2002 juga telah mengejutkan pemerintah tidak hanya masyarakat
Indonesia, lebih-lebih kala itu Indonesia belum mempunyai undang-undang yang
mengatur pemberantasan tindak pidana terorisme. Namun sejak peristiwa tersebut,
pada tanggal 18 Oktober 2002, pemerintah serta merta mengundangkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2002 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Perpu ini sekarang telah ditingkatkan
menjadi Undang-undang melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003, dan untuk
selanjutnya disebut Undang-undang Terorisme). Perpu Nomor 1 Tahun 2002 ini
dilengkapi dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2002 ini dilengkapi dengan Perppu Nomor
2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakukan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Peristiwa Peledakan Bom Bali
tanggal 12 Oktober 2002.
Kalau kembali ke segi semantik terorisme, kata
Teror berarti perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan
ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan. Sementara itu, Terorisme
dimaknai sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha
mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Sedangkan Teroris bermakna
orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk
tujuan politik).
Kita ini Mahasiswa, umat beragama, umat Islam, sejak ujung kaki hingga ujung
rambut, tidak sedikitpun ruang kompromi kepada terorisme itu. Mengapa ?
karena Al Qur’an begitu keras, memberi tahu kepada para penganutnya bahwa tidak
ada satu zarah atom pun yang bisa
memberi pembenaran kepada umat Islam untuk mentoleransi terorisme itu
Al Qur’an mengatakan, barangsiapa membunuh satu nyawa yang tidak berdosa,
yang tidak membuat corruption on the
earth, tidak membuat kerusakan di muka bumi, maka sang pembunuh itu
hakekatnya telah membunuh seluruh umat manusia. Sebaliknya barangsiapa
menghidupkan satu nyawa yang tidak berdosa, hakekatnya dia telah menghidupkan
seluruh mankkind, seluruh umat manusia.
Dalam sudut pandang Al Qur’an, kalau ada orang yang mengaku dirinya Islam
tetapi
melakukan gerakan teroprisme, itu bukan saja mereka menjadi iklan yang buruk
bagi agama Islam, tapi sesungguhnya mereka telah menjadi musuh bersama
bagi Islam dimanapun mereka berada.
Melihat semua literatur di atas, sesungguhnya terorisme adalah keji. Tetapi
kalau memandang problem kekinian, terorisme dikultuskan dimana-mana. Banyaknya
demo yang dilakukan mahasiswa dengan aksi kekerasan menjadi salah satu contoh
pengkultusan terorisme.