Biasanya pada bulan Muharram atau Ramadhan ada kegiatan santunan anak yatim. Mereka suruh naik ke panggung, mendapat santunan, foto bersama & ditepuktangani para hadirin. Sebenarnya mereka para penerima sangat menangis dengan model santunan seperti itu. Bagi saya itu cara yang sangat tidak beradab yang dibungkus dengan kesan empati. Fatalnya hal itu dianggap biasa saja bahkan seperti sudah menjadi adat yang harus dilakukan seperti itu.
Tidak hanya kepada si Yatim. Tetapi kepada si (dianggap) miskin banyak sekali dilakukan sebuah kedholiman yang amat dholim. Misal saat memberi 1 nasi bungkus kemudian memotretnya untuk dijadikan konten viral. Fatalnya lagi, itu dilakukan oleh lembaga zakat, ASN pemerintah dan bahkan akademisi.
Saya juga pernah melihat sendiri seorang pejabat yang dari segi akademiknya bagus. Ia memberi sebuah cindera mata dan sebuah bingkisan “paket hemat” kepada si miskin lalu mengabadikan moment itu di medianya. Semua orang merasa simpatik pada pajabat itu. Namun si miskin yang kebetulan saya kenal itu cerita ke saya “Ya Allah Gus, wongkae ngasih sarden 1 kok fotoku disebarke neng hape (mungkin maksudnya medsos). Aku isin karo anakku. Nak barang ngene tok yo aku iso tuku … . ”
Tiga cerita itu menurut saya selalu luput dari pandangan banyak orang. Termasuk para pejabat, ASN, lembaga zakat, bahkan ulama. Bagi saya mereka tidak mengerti dan tidak memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga hal tersebut dianggap biasa. Selain itu kebanyakan mereka kadang tidak lahir dilingkungan yang “pahit” secara ekonomi dan sosial yang akhirnya perpsektif mereka sangat dangkal.
Kenapa saya menyebut ulama ? karena menurut pandangan saya ulama di Indonesia yang membahas perkara sosial yang dianggap “remeh temeh” ini sangat sedikit. Bahkan saya belum pernah menemukan hal ini. Dan penjelasanya hanya bersifat konseptual bukan aplikatif. Padahal tipe masyarakat di Indonesia lebih suka dengan hal-hal yang sifatnya aplikatif, bukan konseptual. Selain itu, biasanya ulama itu menempati posisi strategis di sebuah lembaga filantropi yang harusnya mereka memberikan pandangan segar tentang adab memberi dan menerima ynag sifatnya praktis/aplikatif. Pemahaman ini bagi saya penting agar masyarakat lebih paham dan manusiawi saat ingin berbagi.
Lalu kenapa saya juga menyebut lembaga zakat, karena sejauh pengamatan saya banyak pengelola zakat yang tidak dari kalangan praktisi. Tetapi dari seorang akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama yang belum memahami seputar fenomena sosial. Ya mungkin secara literatur zakat dan sejenisnya mereka mempelajari itu. Namun dalam konteks kemanusiaan dan sosial mereka tidak menguasai atau mungkin belum menguasai karena tidak mau berdialog dengan ahlinya.
Melihat fenomena di atas, maka perlu mengaplikasikan fiqh sosial, yaitu fiqh yang dibangun atas dasar hubungan yang setara antara individu atau kelompok di dalam masyarakat. Semangatnya adalah menjadikan fiqh tidak hanya sebagai hukum agama (hukum fiqh ibadah maupun fiqh jinayah) akan tetapi menjadikannya sebagai kritik sosial, agen perubahan sosial, penggerak perubahan yang positif dalam masyarakat. Fiqh sosial, termasuk di dalamnya Kalam Sosial, lebih peka terhadap masalah-masalah sosial dan lebih ramah terhadap kemanusiaan. Sebab secara paradigmatik, persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat modern dan posmodern yang menimbulkan persoalan hukum harus disikapi secara kritis dan bijak sehingga ijtihad (pengambilan keputusan hukum dan atau fatwa) nantinya oleh para fuqoha dan pemimpin Muslim lainnya dapat memberikan ketenangan, perlindungan dan ketentraman kepada umat. Bagaimana mereka dapat merasa comfortable dalam beragama dan bernegara sekaligus ketika mereka memasuki dan bergumul dengan permasalahan perubahasan sosial yang begitu cepat di era digital ini.
Kembali kepada masalah di paragraf awal, maka Baznas Indonesia sebagai lembaga filantropi yg mungkin punya wewenang perlu mengatur tata cara sekaligus adab memberikan bantuan ke si miskin. Banyak penerima bantuan merasa malu fotonya disebarkan kemana-mana dan itu jadi “bahan jualan” lembaga zakat. Apalagi memberi 1 nasi bungkus.
Saya punya masukan untuk masyarakat dan Baznas yang menurut saya perlu memahami ini. Dan ini bukan solusi terbaik. Karena solusi terbaik itu ada sebuah SOP lembaga yang diturunkan ke lembaga-lembaga pengelola zakat dan dipatuhi masyarakat.
Kalau ingin memberi dalam sebuah kegiatan instansi atau organisasi kepada si Miskin, setidaknya yang dilakukan harus ini : Pertama, Si miskin tidak perlu naik panggung. Cukup pemberi datang ke tempat duduk si Miskin dan memberikan bantuan. Kedua, saat memotret harusnya ditampakkan full wajahnya adalah pemberi. Adapun penerima cukup dari belakang atau samping. Karena memang dalam sebuah instansi butuh dokumentasi. Tetapi yang perlu dipahami, kalau memberi ngasihnya “banyak”. Kalau ngasihnya hanya 1 mie instan ya tak perlu pakai foto yang kesanya sedih. Cukup diceritakan dalam narasi teks saja. Dan foto tidak perlu di sebarluaskan di media. Khususnya foto si miskin. Ketiga, ada sebagian lembaga filantropi yang menggunakan foto si miskin untuk “jualan”. Ya kalau si miskin ridho dan lembaga filantropi memberi dengan cukup, menurut saya ada sebagian orang yang setuju. Tetapi, pemberian terbaik adalah menjaga perasaan penerima.
Saya yakin tulisan ini akan menimbulkan perdebatan di suatu hari apabila dibaca banyak orang. Bukan karena tulisan ini sebuah kritik sosial tetapi karena pemahaman orang yang khususnya pemberi dan lembaga filantropi yang menganggap fenomena di atas adalah hal wajar terjadi jadi tidak perlu dibahas. Namun sebagai ilmuan, saya membuka dialog untuk tulisan ini. Tapi sekali lagi bagi saya perkara yang dianggap “remeh” ini perlu dibahas. Ini tanggung jawab saya sebagai ilmuan. Dan kebetulan saya berada pada lingkungan yang orang yang menerima bantuan. Jadi saya tahu betul perasaan mereka. Ya tentu juga karena dekat dengan mereka.
Tulisan ini juga bukan sekedar omong kosong yang mungkin dianggap saya hanya ngomong saja. Tetapi sejatinya saya sudah mengaplikasikan pemikiran ini dilingkungan terdekat saya sendiri. Sekedar cerita, saya 10 tahun menyantuni dan mengasuh anak yatim piatu dan dhuafa di sebuah lembaga sosial. Pada saat acara saya selalu memberi pemahaman ke penyantun, pentingnya memahami perasaan anak yatim. Termasuk adab menyantuni si miskin. Tak hanya itu, untuk pengelolaan lembaga filantropi saya sudah sangat berpengalaman karena terjun langsung baik menerima, menyalurkan, dan memastikan penerima bermartabat serta mendapatkan manfaat yang maksimal.
Di akhir tulisan ini saya hendak mengingatkan bahwa memberi sambil menyakiti itu tidak boleh. Saya menyebutnya dosa besar karena sama dengan mendholimi sesama.
قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.” (QS. Al-Baqarah:263)
Dalam Surat Al-Kahfi ayat 32-42, ada sebuah cerita: orang kaya yang sombong dan menghina si temanya yang Miskin.
وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنكَ مَالاً وَأَعَزُّ نَفَراً
Dan dia memiliki kekayaan besar, maka dia berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengan dia, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.” (QS.Al-Kahfi:34)
Kesombongannya telah menyakiti hati temannya yang kurang mampu ini. Setelah terjadi dialog yang cukup panjang, kemudian temannya yang miskin itu menjawab :
فَعَسَى رَبِّي أَن يُؤْتِيَنِ خَيْراً مِّن جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَاناً مِّنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيداً زَلَقاً – أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْراً فَلَن تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَباً
Maka mudah-mudahan Tuhan-ku, akan memberikan kepadaku (kebun) yang lebih baik dari kebunmu (ini); dan Dia Mengirimkan petir dari langit ke kebunmu, sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin, atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka engkau tidak akan dapat menemukannya lagi. (QS.Al-Kahfi:40-41)
Disinilah letak bahayanya, ketika seorang miskin telah tersakiti maka ucapannya adalah doa. Dan Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya terlantar tanpa pembela.
Pada akhirnya, doa seorang yang tersakiti ini dikabulkan. Maka seluruh isi kebun itu hancur dan binasa, hingga tak ada lagi yang tersisa kecuali penyesalan dari si kaya.
وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَداً
Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia membolak-balikkan kedua telapak tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur roboh bersama penyangganya lalu dia berkata, “Betapa sekiranya dahulu aku tidak mempersekutukan Tuhan-ku dengan sesuatu pun.” (QS.Al-Kahfi:42)
Semoga menginspirasi dan dapat merubah pandangan pembaca.
Wallahu a’lam bisshowab
Semarang, 16 Oktober 2016
M Sabiq Kamalul Haq Bisri
Penulis yang Peduli pada Sosial, Pendidikan, Ekonomi dan Agama