“Negeri” begal. Dua kata yang cukup untuk menggambarkan
kondisi Indonesia saat ini. Pembegalan semakin “telanjang” terjadi di depan
mata banyak orang. Dan fenomena ini ibarat sarapan pagi selalu tersaji di tengah
masyarakat.
Dalam
kamus Bahasa Indonesia, secara
etimologis pembegalan berasal dari kata begal dengan awalan pe- dan
akhiran –an, yang
diartikan sebagai perbuatan mengambil, menyamun dan merampas yang bukan haknya.
Artinya, pembegalan tidak hanya perilaku perampasan motor, mobil dan barang
berharga lainya yang sering diberitakan akhir-akhir ini. Perilaku korupsipun,
dapat dikategorikan sebagai tindakan pembegalan. Tetapi dengan cara yang “cantik”.
Sebab, korupsi juga tindakan mengambil sesuatu yang tidak sesuai haknya.
Miris
sekali memang melihat fenomena pembegalan yang begitu dahsyat. Mulai dari
status sosial wong cilik sampai priyayi (baca; kaum elit berpendidikan) melakukan
tindakan amoral tak berkesudahan. Strata wong cilik melancarkan tindak
kriminalnya dengan kemampuanya. Seperi kasus pembegalan di Pondok
Aren, Tangerang Selatan yang dilakukan oleh warga kurang mampu. Ia melakukan itu karena himpitan ekonomi, dan
jelas ia tergolong wong cilik.
Tidak cukup itu saja. Pembegalan juga
dilakukan oleh kaum priyayi. Misalnya Rubi Rubiandini terjerat kasus migas, Miranda Goeltom dalam kasus cek perjalanan
kepada anggota DPR RI, Nazaruddin
Syamsuddin dalam kasus korupsi di KPU, Musakkir seorang guru besar Universitas
Hasanuddin Makassar tertangkap basah pesta sabu-sabu, dan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada indikasi dana siluman
Rp 12,1 T dari APBD DKI Jakarta yang diselewengkan. Fenomena ini adalah tindakan pembegalan
secara “cantik” yang dilakukan oleh pejabat negara.
Manusia Feuerbachian
Perilaku
pembegalan pada hakikatnya terjadi karena pelaku tidak memiliki kesadaran
sebagai manusia. Menurut Feuerbach dalam teorinya tentang manusia, atau
terkenal dengan Manusia Feuerbachian,
mengatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menjadikan manusia yang lain
sebagai objek kesadaranya. Dengan kesadaranya, manusia mampu memperluas ruang
keprihatinanya untuk menjangkau keprihatinan sesamanya yang lain. Dengan kata
lain, tidak disebut manusia jika tidak dapat merasakan apa yang dirasakan,
dipikirkan dan diharapkan sesamanya.
Teori Feuerbach tadi setidaknya memberikan definisi
kepada pembegal bahwa ia bukanlah sebagai manusia. Jika ia adalah manusia, maka
ia tidak merampas, mencuri, mengkorupsi dan melakukan tindakan amoral lainnya.
Sebab, tindakan tersebut tidak memberi kenyamanan bagi orang lain.
Miris sekali “ritual” pembegalan yang mendarah daging di masyarakat kita. Bahkan
semua strata sosial juga melakukanya. Bukan hanya individu saja yang menerima
getahnya, tetapi tindakan ini secara langsung akan merongrong secara masif nasionalisme kita.
Hebohnya masyarakat
Munculnya
kasus pembegalan kepada pemilik mobil, motor dan barang berharga lainya, tidak
menjadikan masyarakat diam seribu bahasa. Kalangan akademisi banyak memberikan
tanggapan berkaitan dengan lemahnya sistem keamanan di negeri ini. Misalnya agenda penjagaan polisi harus diperpanjang
sampai malam, harus ada pos-pos di lokasi rawan pembegalan dan lain sebagainya.
Anak
muda juga tidak ketinggalan menanggapi fenomena pembegalan. Mereka banyak
membuat broadcast di media sosial untuk tidak menuliskan status “Otw”.
Sebab dikhawatirkan akan dibaca oleh bekal dan membahayakan si pembuat status.
Tidak
hanya itu saja. Masyakat muslim yang tinggal di pedesaan, mereka terkadang takut
untuk melakukan sholat shubuh berjama’ah di masjid karena adanya fenomena
pembegalan. Dan akhirnya, tempat ibadah menjadi sepi.
Tetapi
perlu kita pahami bahwa saat ini masyarakat seperti alang-alang kering yang
rentan terbakar percikan api. Artinya, adanya fenomena pembegalan membuat mereka
terlalu geram, cemas dan heboh. Atau istilah anak mudanya lebay. Kasus terakhir
yang menunjukan kegeraman yang berlebihan adalah aksi pembakaran begal yang terjadi di Tangerang
Selatan. Aksi main hakim sendiri ini dilakukan karena sedikit sekali
kepercayaan publik terhadap penegak keadilan. Dan anehnya, polisi datang
dilokasi setelah insiden itu selesai.
Seharusnya,
kehebohan yang berlebihan tidak dilakukan masyarakat. Nabi Muhammad SAW dalam
hadisnya pernah mengatakan cintailah kekasihmu sewajarnya, dan bencilah musuhmu
sewajarnya. Karena suatu saat, kamu akan membenci apa yang kamu cintai, dan
sebalikya. Kontekstualisasi dari hadist tersebut ialah masyarakat jangan
terlalu lebay atau berlebihan menanggapi fenomena tersebut. Yang perlu
dilakukan masyarakat khususnya orangtua adalah tetap berusaha sekuat tenaga
untuk menjaga dirinya dan keluarganya agar tidak menjadi korban pembegalan, dan
melakukan pembegalan secara “cantik” seperti yang dilakukan oleh pejabat yang
terjerat kasus.
Dan
akhirnya, kesadaran sebagai manusia harus diwujudkan ditengah kehidupan kita. Kesadaran
membawa ruh positif untuk menuju manusia berperadaban yang lebih manusiawi.
