"Negeri Begal"



“Negeri” begal. Dua kata yang cukup untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Pembegalan semakin “telanjang” terjadi di depan mata banyak orang. Dan fenomena ini ibarat sarapan pagi selalu tersaji di tengah masyarakat.

                 Dalam kamus Bahasa Indonesia, secara etimologis pembegalan berasal dari kata begal dengan awalan pe- dan akhiran –an, yang diartikan sebagai perbuatan mengambil, menyamun dan merampas yang bukan haknya. Artinya, pembegalan tidak hanya perilaku perampasan motor, mobil dan barang berharga lainya yang sering diberitakan akhir-akhir ini. Perilaku korupsipun, dapat dikategorikan sebagai tindakan pembegalan. Tetapi dengan cara yang “cantik”. Sebab, korupsi juga tindakan mengambil sesuatu yang tidak sesuai haknya.
                 Miris sekali memang melihat fenomena pembegalan yang begitu dahsyat. Mulai dari status sosial wong cilik sampai priyayi (baca; kaum elit berpendidikan) melakukan tindakan amoral tak berkesudahan. Strata wong cilik melancarkan tindak kriminalnya dengan kemampuanya. Seperi kasus pembegalan di Pondok Aren, Tangerang Selatan yang dilakukan oleh warga kurang mampu. Ia melakukan itu karena himpitan ekonomi, dan jelas ia tergolong wong cilik.
Tidak cukup itu saja. Pembegalan juga dilakukan oleh kaum priyayi. Misalnya  Rubi Rubiandini terjerat kasus migas,  Miranda Goeltom dalam kasus cek perjalanan kepada anggota DPR RI,  Nazaruddin Syamsuddin dalam kasus korupsi di KPU, Musakkir seorang guru besar Universitas Hasanuddin Makassar tertangkap basah pesta sabu-sabu, dan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada indikasi dana siluman Rp 12,1 T dari APBD DKI Jakarta yang diselewengkan. Fenomena ini adalah tindakan pembegalan secara “cantik” yang dilakukan oleh pejabat negara.
Manusia Feuerbachian
                 Perilaku pembegalan pada hakikatnya terjadi karena pelaku tidak memiliki kesadaran sebagai manusia. Menurut Feuerbach dalam teorinya tentang manusia, atau terkenal dengan Manusia Feuerbachian, mengatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menjadikan manusia yang lain sebagai objek kesadaranya. Dengan kesadaranya, manusia mampu memperluas ruang keprihatinanya untuk menjangkau keprihatinan sesamanya yang lain. Dengan kata lain, tidak disebut manusia jika tidak dapat merasakan apa yang dirasakan, dipikirkan dan diharapkan sesamanya.
                 Teori Feuerbach tadi setidaknya memberikan definisi kepada pembegal bahwa ia bukanlah sebagai manusia. Jika ia adalah manusia, maka ia tidak merampas, mencuri, mengkorupsi dan melakukan tindakan amoral lainnya. Sebab, tindakan tersebut tidak memberi kenyamanan bagi orang lain.
                 Miris sekali “ritual” pembegalan yang mendarah daging di masyarakat kita. Bahkan semua strata sosial juga melakukanya. Bukan hanya individu saja yang menerima getahnya, tetapi tindakan ini secara langsung akan merongrong secara masif  nasionalisme kita.

Hebohnya masyarakat
                 Munculnya kasus pembegalan kepada pemilik mobil, motor dan barang berharga lainya, tidak menjadikan masyarakat diam seribu bahasa. Kalangan akademisi banyak memberikan tanggapan berkaitan dengan lemahnya sistem keamanan di negeri ini. Misalnya  agenda penjagaan polisi harus diperpanjang sampai malam, harus ada pos-pos di lokasi rawan pembegalan dan lain sebagainya.
                 Anak muda juga tidak ketinggalan menanggapi fenomena pembegalan. Mereka banyak membuat broadcast di media sosial untuk tidak menuliskan status “Otw”. Sebab dikhawatirkan akan dibaca oleh bekal dan membahayakan si pembuat status.
                 Tidak hanya itu saja. Masyakat muslim yang tinggal di pedesaan, mereka terkadang takut untuk melakukan sholat shubuh berjama’ah di masjid karena adanya fenomena pembegalan. Dan akhirnya, tempat ibadah menjadi sepi.
                 Tetapi perlu kita pahami bahwa saat ini masyarakat seperti alang-alang kering yang rentan terbakar percikan api. Artinya, adanya fenomena pembegalan membuat mereka terlalu geram, cemas dan heboh. Atau istilah anak mudanya lebay. Kasus terakhir yang menunjukan kegeraman yang berlebihan adalah  aksi pembakaran begal yang terjadi di Tangerang Selatan. Aksi main hakim sendiri ini dilakukan karena sedikit sekali kepercayaan publik terhadap penegak keadilan. Dan anehnya, polisi datang dilokasi setelah insiden itu selesai.
                 Seharusnya, kehebohan yang berlebihan tidak dilakukan masyarakat. Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya pernah mengatakan cintailah kekasihmu sewajarnya, dan bencilah musuhmu sewajarnya. Karena suatu saat, kamu akan membenci apa yang kamu cintai, dan sebalikya. Kontekstualisasi dari hadist tersebut ialah masyarakat jangan terlalu lebay atau berlebihan menanggapi fenomena tersebut. Yang perlu dilakukan masyarakat khususnya orangtua adalah tetap berusaha sekuat tenaga untuk menjaga dirinya dan keluarganya  agar tidak menjadi korban pembegalan, dan melakukan pembegalan secara “cantik” seperti yang dilakukan oleh pejabat yang terjerat kasus.  
                 Dan akhirnya, kesadaran sebagai manusia harus diwujudkan ditengah kehidupan kita. Kesadaran membawa ruh positif untuk menuju manusia berperadaban yang lebih manusiawi.
Lebih baru Lebih lama