Pendidikan sampai saat ini masih menjadi senjata ampuh
untuk mengatasi problematika di negeri ini. Perubahan kurikulum, pelatihan guru
profesional bahkan sertifikasi guru profesional menjadi bukti betapa urgennya
pendidikan. Tentu, adanya itu semua untuk satu tujuan utama yaitu menjadikan
warga Indonesia yang cerdas dan berkarakter.
Korupsi
menjadi salahsatu problem serius di negeri ini. Hampir setiap hari,
berita tentang korupsi menjadi sarapan pagi yang selalu dihidangkan media massa.
Masyarakat Indonesia sangat menyayangkan dan sedih bercampur geram melihat perilaku
koruptif yang dilakukakan oleh pejabat, yang seharusnya menjadi tauladan bagi
masyarakat.
Publik tidak
boleh diam seribu bahasa melihat fenomena yang jamak dilakukan oleh pemegang
amanah di sistem negara ini. Mereka harus menjauhkan diri, dan mengajak anaknya
untuk tidak berlaku koruptif sejak dini. Artinya, pendidikan anti korupsi anak
usia dini harus dilakukan agar masalah ini sedikit demi sedikit dapat
dituntaskan.
Pendidikan anti korupsi sejak dini ini adalah
solusi kongkrit untuk menghilangkan perilaku koruptif saat ini. Mengapa ?
karena sudah jamak diketahui bahwa usia dini merupakan masa keemasan (golden
age). Masa ini menjadi penentu sikap manusia di masa depan. Dengan kata
lain, jika sejak dini anak tidak berlaku
koruptif, maka ketika ia dewasa akan menjadi manusia yang berkarakter.
Perlu diketahui bahwa anak usia
dini memegang peranan penting. Menurut Gardner (1998), perkembangan otak manusia mengalami lompatan
dan berkembang sangat pesat, yakni mencapai 80%. Ketika dilahirkan ke dunia,
anak manusia telah mencapai perkembangan otak 25%, sampai usia 4 tahun
perkembangannya mencapai 50%, dan sampai 8 tahun mencapai 80%, selebihnya
berkembang sampai usia 18 tahun. Jadi,
masa anak usia dini adalah masa yang sangat mudah sekali untuk diberikan
injeksi karakter. Sayangsekali jika masa golden age ini tida
diberdayakan dengan maksimal.
Setidaknya ada tiga komponen yang
harus ada untuk mendukung pendidikan anti
korupsi sejak dini. Pertama, orangtua dan lingkungan. Peran orangtua
tidak boleh disepelekan. Sebab,
aktifitas anak setiap hari paling banyak bersama orangtua. Orangtua setiap hari
harus memberikan pendidikan model. Artinya, orangtua harus memberikan peran
positif, baik secara tingkahlaku maupun lisan. Karena pada dasarnya, anak usia
dini belajar dengan melihat lingkunganya. Kemudian pelajaran yang dapat
diterapkan adalah pendidikan kejujuran. Orangtua setiap hari perlu banyak
berkomunikasi kepada anaknya dan menanyakan apa saja yang dilakukan anak setiap
hari, untuk melatih kejujuranya. Selain itu, orangtua selalu memberi motivasi
kepada anak untuk berani jujur. Sebab kejujuran membawa kemanfaatan bagi
pribadi, keluarga dan masyarakat.
Kedua, lembaga pendidikan. Meskipun
aktifitas anak sangat terbatas saat di lembaga pendidikan, namun tidak boleh dikesampingkan.
Adanya lembaga pendidikan anak usia dini sebagai tambahan pengetahuan dan sikap
anak.
Jika
melihat hakikat dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan ini
diselenggarakan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara
menyeluruh, dan menekankan pada aspek kepribadian. Maka, lembaga PAUD wajib
menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek
perkembangan seperti kognitif, bahasa, sosial emosional, motorik, moral dan agama.
Dan ketiga Pemerintah. Pemerintah
harus lebih banyak memberikan sosialiasi dari tingkat desa sampai pusat.
Misalnya, “jargon mboten ngapusi, mboten korupsi” (tidak berbohong dan
korupsi) harus dihafalkan oleh anak usia dini. Sebab selama ini anak-anak banyak
menghafal kata “sakitnya tuh disini” daripada kata yang mengandung makna
positif. Bukan hanya itu saja, tayangan yang mencerminkan perilaku terpuji
seperti memberi, menolong, gotongroyong, mengasihi harus banyak ditayangkan. Daripada
tayangan yang sifatnya tercela seperti perkelahian, pencurian, pembunuhan, dan
lain sebagainya. Sebab, tontonan yang disajikan secara tidak langsung dapat
menjadi tuntutan kepada penonton, dalam hal ini adalah anak.
Jika komponen pendukung revitalisasi pendidikan
anti korupsi diatas berjalan sesuai idealnya, kelak Indonesia akan menjadi
negara yang berbudi luhur. Pepatah
Jawa mengatakan, dadiho wong kang bener
lan pinter. Pinter yen ora bener, besok bakal keblinger. Maksudnya, jadilah
orang yang soleh (baca:baik) dan berilmu. Kalau hanya berilmu saja tetapi tidak
solih, suatu saat akan tersesat. Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya butuh
orang yang pintar. Tetapi butuh orang yang jujur dan berbakti kepada nusa dan
bangsa, salahsatu wujudnya tidak melakukan tindakan korupsi. Wallahu a’lam bisshowab
terbit di koran jateng ekpresss 6 maret 2015